Pages

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 01 November 2012

Tulisan Ekonomi Koprasi


Jenis Koperasi menurut fungsinya

·       Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
·       Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
·       Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
·       Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
·       Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
·       Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
·       koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
·       gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
·       induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
 
Koperasi Lain

A. Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
1.   Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
2.   Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
3.   Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
4.   Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
5.   Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
6.   Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
7.   Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
     8.   Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.

B. Fungsi dan Peran Koperasi

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
  •     Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
  •     Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
  •     Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
  •     Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
  •      Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar
C. Prinsip Koperasi

Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
  •     Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  •     Pengelolaan dilakukan secara demokratis
  •     Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
  •     Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  •     Kemandirian
  •     Pendidikan perkoprasian
  •      kerjasama antar koperasi
D. Jenis-jenis Koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian

Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
  •      Koperasi Simpan Pinjam
  •      Koperasi Konsumen
  •      Koperasi Produsen
  •      Koperasi Pemasaran
  •      Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya. Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
Koperasi Jasa adalah Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

E. Sumber Modal Koperasi

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
  •      Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
  •      Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
  •     Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
  •      Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
  •      Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
  •      Anggota dan calon anggota
  •    Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
  •     Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
  •      Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  •      Sumber lain yang sah
Sejak awal terbentuknya Koperasi Pegawai Negeri Institut Agama Islam Negeri  Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, simpan pinjam merupakan salah satu bidang usaha yang proritas. Sesuai dengan prinsip koperasi yaitu tolong menolong, kebersamaan atau gotong royong, kekeluargaan, dan usaha (bisnis).

Seyogianya simpan pinjam dapat memberikan bantuan yang sangat berharga bagi anggotanya dalam hal finansial. Sehingga problem kebutuhan hidup yaitu pangan, sandang, dan papan dapat teratasi. Dengan gaji atau penghasilan tetap yang kurang, maka simpan pinjam melalui KPN dapat memberikan jalan keluar dari kesulitan finansial.

Sesuai dengan manfaat koperasi yang tercermin dari tujuannya yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota baik dalam tataran ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama yang menyangkut persoalan keuangan. Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi juga menjadi salah satu elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan para anggota. SHU sendiri dibagikan kepada para anggota koperasi berdasarkan kesepakatan anggota yang biasanya terakumulasi dari penghitungan jasa kepada koperasi. Adapun SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lain (termasuk pajak ) dan besarnya SHU yang dibagikan kepada masing-masing anggota sebanding dengan jasa yang dilakukan oleh anggota tersebut. Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Sebagai bentuk realisasi meningkatkan elemen simpan pinjam Koperasi Pegawai Negeri Lain Sulthan Thaha Saifuddin Jambi sudah bermitra dengan pihak Bank Mandiri Syar’iah dalam hal penambahan modal. Sampai saat ini Bank tersebut telah mengucurkan modal simpan pinjam sebanyak 11.500.000.000,- dari tahun 2008 sampai dengan saat ini. Sehingga secara langsung dapat menambah SHU KPN IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

BIDANG ORGANISASI
1. Mengatur dan memperjelas hirarki kepengurusan dan pengawasan.
2. Meningkatkan Kinerja Pengurus dan Karyawan dalam bertugas.
3. Mengikuti pelatihan dan seminar tentang pekoperasian.
4. Mengikuti kegiatan-kegiatan Dekopinwil Provinsi Jambi dan Dekopinda Kota Jambi.
5. Mengembangkan jaringan informasi online yaitu website dengan nama www.kpn-iainjambi.com
6. Studi banding pengurus dan pengawas ke koperasi-koperasi yang berhasil.
7. Mencari peluang-peluang kerjasama bisnis dengan institusi lain.
8. Menampung dan mempertimbangkan masukan-masukan yang membangun terutama dari anggota KPN IAIN STS Jambi.

BIDANG PERMODALAN
1. Meningkatkan kerjasama dengan BLU IAIN STS Jambi atas dasar saling menguntungkan.
2. Bekerjasama bisnis dengan bank-bank selain BSM.
3. Meningkatkan Simpanan Wajib Anggota KPN IAIN STS Jambi.

BIDANG USAHA
1.  Menambah bidang prasarana bisnis baru, yaitu Pembuatan Sarana prasarana bisnis di Kampus Simpang Sungai Duren.
2. Meningkatkan Pinjaman dan Bagi hasil dengan Bank Syari'ah Mandiri, yaitu Melakukan kerjasama murabahah kendaraan, kerjasama Murabahah elektronik, komputer, dan alat rumah tangga dan lain-lain.
3. Membangun Kemitraan dengan Pihak IAIN STS Jambi dan Pihak Kontraktor dalam Pengadaan barang dan jasa IAIN STS Jambi
4. Membeli lahan perkembunan (sawit dan karet).
5. Meningkatkan jumlah pinjaman anggota menjadi 15 juta.
6. Menjual lahan perumahan untuk anggota KPN IAIN STS Jambi.
7. Menyediakan pengkreditan perumahan untuk anggota KPN IAIN STS Jambi.
8. Membuka unit usaha jual beli bahan-bahan pokok (swalayan) di kampus telanaipura.
9. Terus berusaha mencari informasi kerjasama dan peluang-peluang bisnis dengan pihak lain yang saling menguntungkan.
      MENTERI Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syariefuddin Hasan mengharapkan insan koperasi terus kreatif dan inovatif menciptakan produk baru sehingga ke depan koperasi benar-benar menjadi soko guru ekonomi negara. Harapan itu dikemukakan Syarief dalam acara peluncuran kembali produk Koperasi Karyawan Garuda Group (Kokarga) di Kompleks Garuda Maintenance Facility (GMF), Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, kemarin. Jika koperasi mampu menciptakan produk baru, kreatif dan berinovasi, kata Syarief, "Saya percaya koperasi nantinya tidak hanya menyejahterakan para anggotanya, tapi juga masyarakat Indonesia." Oleh karena itu, lanjut dia, koperasi sebaiknya terus memperluas kemitraan strategis tidak saja dengan investor di dalam, tetapi juga di luar negeri.
Syarief mengungkapkan perkembangan koperasi di Indonesia, termasuk diversifikasi usahanya, sangat luar biasa. Menurut dia, Kokarga merupakan salah satu ikon koperasi di DKI Jakarta. "Jika Kokarga terus berinovasi, saya yakin Kokarga akan menjadi satu dari tiga koperasi besar di Jakarta," ujarnya.
Menurut Syarief, Kementerian Koperasi dan UKM bersama DPR kini tengah menggodok untuk mengubah Undang-Undang (UU) tentang Koperasi. Melalui UU yang baru, koperasi diharapkan dapat menjadi lembaga yang benar-benar punya orientasi bisnis.
      "Jangan sampai koperasi cuma diingat saat para anggotanya di akhir bulan mengalami kesulitan keuangan karena gajinya sudah menipis," candanya.
Produk baru Kokarga yang kemarin diluncurkan kembali adalah gerai unit simpan pinjam, gerai makanan minuman di kompleks GMF, dan air beroksi-gen dalam kemasan Multi O2.
     
Bentuk Dan Jenis Koperasi Indonesia
1. Bentuk Koperasi Indonesia
Ketentuan Pasal 15 UU No. 25 tahun 1992 menyatakan bahwa Koperasi dapat berbentuk Loperasi Primer atau kuperasi Sekunder.
Koperasi Sekunder, menurut penjelasan dari undang-undang tersebut, adalah meliputi semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi Primer dan / atau Koperasi Sekunder. Berdasarkan kesamaan kepentingan dan tujuan efesiannya, Koperasi Sekunder dapat didirikan oleh koperasi sejenis maupun berbagai jenis atau tingkatan. Dalam hal koperasi mendirikan koperasi Sekunder dalam berbagai tingkatan, seperti yang selama ini dikenal sebagai pusat, Gabungan dan Induk, maka jumlah tingkatan maupun penanamannya diatur sendiri oleh Koperasi yang bersangkutan.
Jika dilihat kembali ketentuan Pasal 15 dan 16 UU No. 12 Tahun 1967 tentang pokok-pokok koperasi.
2. Jenis Koperasi di Indonesia
Dalam ketentuan pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992 dinyatakan bahwa jenis koperasi didasarkan pada kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya. Sedangkan dalam penjelasan pasal tersebut, mengenai jenis koperasi ini diuraikan seperti antara lain: Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Konsumen, Koperasi Produsen, Koperasi Pemasaran, Koperasi Jasa. Untuk koperasi-koperasi yang dibentuk oleh golongan fungsional seperti Pegawai Negeri, Anggota ABRI, karyawan dan sebagainya, bukanlah merupakan suatu jenis koperasi tersendiri.
Mengenai penjenisan koperasi ini, jika ditinjau dari berbagai sudut pendekatan, maka dapatlah diuraikan sebagai berikut :
a. Berdasar pendekatan sesjarah timbulnya gerakan koperasi, maka dikenal jenis-jenis koperasi seperti berikut :
1) Koperasi komsumsi;
2) Koperasi kredit; dan
3) Koperasi produksi;
b. Berdasar pendekatan menurut lapangan usaha dan/atau tempat tinggal para anggota, maka dikenal beberapa jenis koperasi antara lain :
1) Koperasi Desa.
Adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dalam koperasi dan menjalankan aneka usaha dalam suatu lingkungan tertentu. Untuk suatu daerah kerja tingkat desa, sebaiknya hanya ada satu koperasi desa yang tidak hanya menjalankan kegiatan usaha bersifat single purpose , tetapi juga kegiatan usaha yang bersifat multi purpose (serba usaha) untuk mencukupi kebutuhan para anggotanya dalam satu lingkungan tertentu, misalnya :
a. Usaha pembelian alat-alat tani.
b. Usaha pembelian dan penyeluran pupuk.
c. Usaha pembelian dan penjualan kebutuhan hidup sehari-hari.
2) Koperasi Unit Desa (KUD).
Koperasi unit desa ini berdasar Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 4 Tahun 1973, adalah merupakan bentuk antara dari Badan Usaha Unit Desa (BUUD) sebagau suatu lembaga ekonomi berbentuk koperasi, yang dalam perkembangannya kemudian dilebur atau disatukan menjadi satu KUD. Dengan keluarnya Instruksi Presiden RI No. 2 Tahun1978, KUD bukan lagi merupakan bentuk antara dari BUUD tetapi telah menjadi organisasi ekonomi yang merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan masyarakat pedesaan itu sendiri serta memberikan pelayanan dan masyarakat pedesaan.
3) Koperasi Konsumsi.
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari tiap-tiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan konsumsi. Koperasi jenis ini bisanya menjalankan usaha untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari para anggotanya dan masyarakat sekitarnya.
4) Koperasi Pertanian (Koperta).
Koperta adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para petani pemilik tanah, atau buruh tani dan orang yang berkepenringan serta bermata penaharian yang berhubungan dengan usaha-usaha pertanian.
5) Koperasi Peternakan.
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari peternak, pengusaha peternakan yang bekepentingan serta bermata pencaharian yang berhubungan dengan soal-soal pertanian.
6) Koperasi Perikanan.
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para peternak ikan, pengusaha perikanan dan sebaginya yang berkepentingan dengan mata pencaharian soal-soal perikanan.
7) Koperasi Kerajinan atau Koperasi Industri.
Koperasi Kerajinan atau koperasi industry adalah anggotanya terdiri dari para pengusaha kerajinan/industri dan buruh yang berkepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan denan kerajinan atau industry.
8) Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Kredit.
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang mempunyai lepentingan langsung dalam soal-soal dalam perkreditan atau simpan pinjam.
c. Berdasar pendekatan menurut golongan fungsi onal, maka dikenal jenis-jenis koperasi seperti antara lain :
1. Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
2. Koperasi Angkatan Darat (KOPAD)
3. Koperasi Angkatan Laut (KOPAL)
4. Koperasi Angkatan Udara (KOPAU)
5. Koperasi Angkatan Kepolisian (KOPAK)
6. Koperasi Pensiunan Angkatan Darat
7. Koperasi Pensiunan Pegawai Negeri
d. Berdasar pendekatan sifat khusus dari aktivitas dan kepentingan ekonominya, maka dikenal jenis-jenis koperasi seperti antara lain :
1. Koperasi Batik
2. Bank Koperasi
3. Koperasi Asuransi

Kamis, 18 Oktober 2012

DEMOGRAFI


DEMOGRAFI DALAM PERILAKU KONSUMEN
Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi perilaku pembelian konsumen, termasuk salah satunya adalah faktor demografi. Faktor demografi merupakan masalah yang harus dimengerti dan dipahami secara serius oleh pemasar. Tanpa mengetahui secara baik masalah yang melatarbelakangi konsumen dalam keputusan pembelian suatu produk, pemasar tidak akan dapat mengetahui selera, kebutuhan, dan keinginan konsumen. Karena itulah penting pula untuk diketahui dan diteliti faktor demografi apa saja yang sekiranya berkaitan. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode deskriptif kuantitatif, serta uji hipotesis yang digunakan adalah Uji Kebebasan (Test of Independency). Uji ini digunakan untuk menguji hubungan antara data-data yang tidak dapat dikuantifisir (tidak dalam angka). Dalam hal ini yaitu untuk menguji hubungan antara perilaku pembelian berdasarkan faktor demografi. Dari hasil penelitian, dapat diambil kesimpulan bahwa ternyata faktor demografi memberikan pengaruh yang signifikan terhadap perilaku pembelian konsumen. Berdasarkan hasil ini, diharapkan dapat membantu perusahaan di dalam memfokuskan diri pada usaha-usaha perbaikan terhadap faktor-faktor yang dianggap berpengaruh dan penting bagi kepuasan konsumennya dan bagi kemajuan perusahaan sendiri.
Dalam pemasaran untuk mengetahui perilaku konsumen, data-data demografi dikumpulkan kepada pemerintah agar pemerintah memiliki data yang lengkap dan mengetahui karakteristik penduduk. Hal ini penting untuk menentukan arah kebijakan sebagai upaya perlindungan konsumen. Variabel usia, pendidikan, pekerjaan, dan letak geografi penting untuk dikumpulkan karena variabel-variabel tersebut mempengaruhi pola perilaku konsumen melalui perbedaan-perbedaan sikap dan persepsi yang ditimbulkan.
Tidak lepas dari gaya hidup, demografi kelas sosial dalam perilaku konsumen mempengaruhi gaya hidup masyarakat. Kelas sosial adalah pembagian masyarakat ke dalam kelas-kelas yang berbeda atau strata yang berbeda yang menggambarkan perbedaan pendidikan, pendapatan, pemilikan harta benda, gaya hidup, nilai-nilai yang dianut dan selanjutnya perbedaan tersebut akan mempengaruhi konsumsi seseorang atau keluarga. Kelas sosial penting dalam segi eknomi dan bisnis karena kelas sosial digunakan oleh produsen dalam menentukan segmentasi suatu produk barang atau jasa. Sebagai contoh, produsen kendaraan BMW dan produk Amerika cenderung membidik konsumen dengan kelas sosial atas.
Antara Demografi Dan Perilaku Konsumen
Dalam artikel ini saya akan membahas tentang pengaruh demogarfi terhadap perilaku konsumen. Sebelum saya membahas lebih jauh tentang pengaruh demografi terhadap perilaku konsumen, saya akan membahas terlebih dahulu tentang pengertian Perilaku Konsumen. Perilaku Konsumen adalah kegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan menggunakan barang dan jasa termasuk di dalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan penentuan kegiatan-kegiatan tersebut (Swastha dkk., 1997). Perilaku konsumen mempelajari di mana, dalam kondisi macam apa, dan bagaimana kebiasaan seseorang membeli produk tertentu dengan merek tertentu. Kesemuanya ini sangat membantu manajer pemasaran di dalam menyusun kebijaksanaan pemasaran perusahaan. Proses pengambilan keputusan pembelian suatu barang atau jasa akan melibatkan berbagai pihak, sesuai dengan peran masing-masing.

Pengertian Demografi
Demografi adalah uraian tentang penduduk, terutama tentang kelahiran, perkawinan, kematian dan migrasi. Demografi meliputi studi ilmiah tentang jumlah, persebaran geografis, komposisi penduduk, serta bagaimana faktor faktor ini berubah dari waktu kewaktu.
Beberapa ahli demografi terutama tertarik kepada statistik fertilitas (kelahiran), moralitas (kematian) dan migrasi (perpindahan tempat) karena ketiga variabel ini merupakan komponen komponen yang berpengaruh terhadap perubahan penduduk. Ketiga komponen tersebut diukur dengan tingkat kelahiran, tingakt kematian dan migrasi yang menentukan jumlah penduduk, komposisi umur dan laju pertambahan atau penurunan penduduk. Demografi pun dapat didefinisikan sebagai berikut , Demografi adalah studi ilmiah tentang penduduk, terutama tentang jumlah, sturuktur dan perkembangannya. Penduduk adalah hasil tingkat kelahiran, tingkat migrasi dan tingkatkematian. Demograsi lajim digunakan untuk menyebut studi tentang sipat terhadap komposisi dan pertumbuhan penduduk.dan demograsi adalah suatu studi statistik dan matematis tentang jumlah, komposisi san persebaran penduduk, serta perubahan faktor faktor ini setelah melewati kurun waktu yang yang disebabkan oleh lima proses yaitu fertilitas, moralitas, perkawinan, migrasi dan mobilitas sosial.
Setelah kita ketahui pengertian dari Perilaku Konsumen dan Demografi, disini kita akan membahas pengaruh demografi terhadap perilaku konsumen. Ternyata , demografi memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap perilaku konsumen.  Karena, demografi termasuk salah satu faktor dalam pemasaran. Dari demografi para pengusaha bisa melihat tingkat penduduk, moralitas dari masing – masing penduduk. Demografi termasuk kedalam lingkungan sebuah sistem pemasaran yaitu lingkungan makro ekstren dan termasuk variable penting bagi segmentasi pasar. Demografi dalam suatu pemasaran faktor terpenting agar pengusaha tahu tentang suatu pasar yang dituju. Dalam suatu pemasaran , perilaku konsumen disinilah faktor yang harus di lihat. Demografi yaitu meliputi umur, keluarga, siklus hidup, pendapatan, pendidikan, dll. Dari segi umur , keluarga , siklus kehidupan , pendapatan dan pendidikan kita bisa melihat bagaimana perilaku konsumen dalam memutuskan sesuatu untuk membeli suatu barang atau jasa. Misalkan pendapatan, apabila pendapatan seseorang cukup besar maka dia akan sangat mudah atau gampang memutuskan untuk membeli suatu barang atau jasa yang dia butuhkan. Jadi , hubungan antara demografi terhadap perilaku konsumen itu sangat berkaitan.
 
Aspek Demografi Peluang Usaha
Permasalahan dalam demografi yang dapat digunakan untuk membantu organisasi bisnis adalah ketika menentukan calon lokasi terbaik di area sebuah toko cabang atau outlet layanan, memprediksi permintaan produk baru, dan untuk menganalisis dinamika tertentu dari tenaga kerja perusahaan.
Permintaan akan suatu jenis barang dan jasa tergantung pada jumlah komposisi penduduk, pendapatan penduduk, kualitas dan harga barang, selera dan manfaat barang tersebut bagi penduduk/konsumen. Dengan mengetahui kelima variabel tersebut, kita dapat menduga kebutuhan (needs) serta keinginan (wants) yang terwujud dalam permintaan (demand), yang merupakan inti konsep pemasaran suatu barang.
Penduduk, baik sebagai individu maupun unsur rumah tangga, merupakan konsumen yang membeli atau membutuhkan barang dan/atau jasa untuk konsumsi atau investasi. Konsumen ini dapat dibedakan dalam berbagai kelompok yang berbeda menurut umur, pendapatan, pendidikan, mobilitas dan selera. Ciri-ciri konsumen tersebut dapat dipakai oleh produsen/penjual untuk menciptakan barang dan jasa yang lebih sesuai dengan kebutuhan hidup dan keinginan mereka.
Menentukan segmentasi pasar adalah langkah yang harus dilakukan sebelum menjual suatu produk dijual ke pasar. Hal tersebut terkait dengan penentuan sasaran yang dinilai prospektif dalam strategi pemasaran. Penentuan segmentasi pasar dilakukan dengan cara memecah beberapa konsumen yang prospek menjadi bagian kecil. Salah satu jenis segmentasi pasar adalah segmentasi demografi. Segmentasi demografi adalah pembagian pasar, dalam hal ini adalah masyarakat, menjadi kelompok-kelompok berdasarkan variabel struktur kependudukan. Jenis segmentasi ini sering digunakan karena kebutuhan, keinginan dan tingkat penggunaan konsumen sejalan dengan jenis demografisnya.
Antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan memiliki gaya hidup yang berbeda. Masalah gaya hidup masyarakat di suatu daerah juga merupakan salah satu faktor penentuan segmentasi pasar berdasarkan gaya hidup. Pada dasarnya suatu komunitas masyarakat memiliki suatu karakter khusus yang tidak dimiliki oleh komunitas lain. Keberadaan karakter tersebut akan dipelihara terus oleh masyarakat. Realitas seperti itu dapat dijadikan sebagai peluang bisnis karena segala penampilan dan gaya hidup merupakan suatu hal yang terkait dengan komoditas. Misalnya, kita berada pada komunitas bikers yagn sedang booming akhir-akhir ini. Komoditas yang terkait dengan kegiatan tersebut merupakan peluang. Komoditas tersebut dapat berupa accesoris sepede, komponen dan lain sebagainya.
Salah satu faktor penentuan segmentasi yang memiliki prospek terbaik adalah segmentasi berdasarkan umur konsumen. Penentuan pasar akan dipengaruhi kebiasaan pada umur-umur tertentu dalam mengonsumsi suatu produk. Dengan gambaran tersebut maka konsumen akan terpisah menjadi bagian-bagian yang kecil. Di mana setiap bagian kecil tersebut memiliki peluang kesuksesan yang sama. Namun, harus ada penentuan konsumen dengan kisaran umur yang menjadi sasaran pemasaran. Dengan begitu karakter demografi menentukan pasar dengan mengacu produk dan umur.
Selain itu, Penentuan segmentasi pasar berdasarkan kekhasan suatu daerah yaitu produk yang disukai oleh suatu masyarakat terkait keberadaannya di suatu daerah merupakan peluang bagus bagi pebisnis. Salah satunya, terkait perdagangan produk furnitur. Jika kita mendapatkan pesanan dari suatu daerah maka kita harus menyesuaikan konsep pesanan tersebut dengan cirikhas daerah tersebut.
sumber : google.com/demografi-perilaku-konsumen , id.wikipedia.com/demografi

Sekian artikel ini saya buat, semoga berguna bagi pembaca. Mohon maaf apabila ada kekurangan dalam materi.

Senin, 08 Oktober 2012

Perilaku Konsumen



Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan.(1) Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian.(2) Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Aplikasi
Pemahaman perilaku konsumen dapat diaplikasikan dalam beberapa hal, yang pertama adalah untuk merancang sebuah strategi pemasaran yang baik, misalnya menentukan kapan saat yang tepat perusahaan memberikan diskon untuk menarik pembeli. Kedua adalah perilaku konsumen dapat membantu pembuat keputusan membuat kebijakan publik. Misalnya dengan mengetahui bahwa konsumen akan banyak menggunakan transportasi saat lebaran, pembuat keputusan dapat merencanakan harga tiket transportasi di hari raya tersebut. Aplikasi yang ketiga adalah dalam hal pemasaran sosial (social marketing), yaitu penyebaran ide di antara konsumen. Dengan memahami sikap konsumen dalam menghadapi sesuatu, seseorang dapat menyebarkan ide dengan lebih cepat dan efektif.
Pendekatan dalam meneliti perilaku konsumen
Terdapat tiga pendekatan utama dalam meneliti perilaku konsumen. Pendekatan pertama adalah pendekatan interpretif. Pendekatan ini menggali secara mendalam perilaku konsumsi dan hal yang mendasarinya. Studi dilakukan dengan melalui wawancara panjang dan focus group discussion untuk memahami apa makna sebuah produk dan jasa bagi konsumen dan apa yang dirasakan dan dialami konsumen ketika membeli dan menggunakannya.
Pendekatan kedua adalah pendekatan tradisional yang didasari pada teori dan metode dari ilmu psikologi kognitif, sosial, dan behaviorial serta dari ilmu sosiologi. Pendekatan ini bertujuan mengembangkan teori dan metode untuk menjelaskan perliku dan pembuatan keputusan konsumen. Studi dilakukan melalui eksperimen dan survey untuk menguji coba teori dan mencari pemahaman tentang bagaimana seorang konsumen memproses informasi, membuat keputusan, serta pengaruh lingkungan sosial terhadap perilaku konsumen.
Pendekatan ketiga disebut sebagai sains marketing yang didasari pada teori dan metode dari ilmu ekonomi dan statistika. Pendekatan ini dilakukan dengan mengembangkan dan menguji coba model matematika berdasarkan hirarki kebutuhan manusia menurut Abraham Maslow untuk memprediksi pengaruh strategi marketing terhadap pilihan dan pola konsumsi, yang dikenal dengan sebutan moving rate analysis.
Ketiga pendekatan sama-sama memiliki nilai dan tinggi dan memberikan pemahaman atas perilaku konsumen dan strategi marketing dari sudut pandang dan tingkatan analisis yang berbeda. Sebuah perusahaan dapat saja menggunakan salah satu atau seluruh pendekatan, tergantung permasalahan yang dihadapi perusahaan tersebut.
Roda analisis konsumen
Roda analisis konsumen adalah kerangka kerja yang digunakan markting untuk meneliti, menganalisis, dan memahami perilaku konsumen agar dapat menciptakan strategi pemasaran yang lebih baik. Roda analisis konsumen terdiri dari tiga elemen: afeksi dan kognisi, lingkungan, dan perilaku.
Afeksi dan kognisi
Tipe respons afektif
Elemen pertama adalah afeksi dan kognisi. Afeksi merujuk pada perasaan konsumen terhadap suatu stimuli atau kejadian, misalnya apakah konsumen menyukai sebuah produk atau tidak. Kognisi mengacu pada pemikiran konsumen, misalnya apa yang dipercaya konsumen dari suatu produk. Afeksi dan kognisi berasal dari sistem yang disebut sistem afeksi dan sistem kognisi. Meskipun berbeda, namun keduanya memiliki keterkaitan yang sangat kuat dan saling memengaruhi.
Manusia dapat merasakan empat tipe respons afektif: emosi, perasaan tertentu, mood, dan evaluasi. Setiap tipe tersebut dapat berupa respons positif atau negatif. Keempat tipe afeksi ini berbeda dalam hal pengaruhnya terhadap tubuh dan intensitas perasaan yang dirasakan. Semakin kuat intensitasnya, semakin besar pengaruh perasaan itu terhadap tubuh, misalnya terjadi peningkatan tekanan darah, kecepatan pernapasan, keluarnya air mata, atau rasa sakit di perut. Bila intensitasnya lemah, maka pengaruhnya pada tubuh tidak akan terasa.
Sistem kognisi terdiri dari lima proses mental, yaitu: memahami, mengevaluasi, merencanakan, memilih, dan berpikir. Proses memahami adalah proses menginterpretasi atau menentukan arti dari aspek tertentu yang terdapat dalam sebuah lingkungan. mengevaluasi berarti menentukan apakah sebuah aspek dalam lingkungan tertentu itu baik atau buruk, positif atau negatif, disukai atau tidak disukai. Merencanakan berarti menentukan bagaimana memecahkan sebuah masalah untuk mencapai suatu tujuan. Memilih berarti membandingkan alternatif solusi dari sebuah masalah dan menentukan alternatif terbaik, sedangkan berpikir adalah aktifitas kognisi yang terjadi dalam ke empat proses yang disebutkan sebelumnya.
Fungsi utama dari sistem kognisi adalah untuk menginterpretasi, membuat masuk akal, dan mengerti aspek tertentu dari pengalaman yang dialami konsumen. Fungsi kedua adalah memproses interpretasi menjadi sebuah task kognitif seperti mengidentifikasi sasaran dan tujuan, mengembangkan dan mengevaluasi pilihan alternatif untuk memenuhi tujuan tersebut, memilih alternatif, dan melaksanakan alternatif itu.
Besar kecilnya intensitas proses sistem kognitif berbeda-beda tergantung konsumennya, produknya, atau situasinya. Konsumen tidak selalu melakukan aktifitas kognisi secara ekstensif, dalam beberapa kasus, konsumen bahkan tidak banyak berpikir sebelum membeli sebuah produk.
Proses pengambilan keputusan pembelian
Sebelum dan sesudah melakukan pembelian, seorang konsumen akan melakukan sejumlah proses yang mendasari pengambilan keputusan, yakni:
  1. Pengenalan masalah (problem recognition). Konsumen akan membeli suatu produk sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapinya. Tanpa adanya pengenalan masalah yang muncul, konsumen tidak dapat menentukan produk yang akan dibeli.
  2. Pencarian informasi (information source). Setelah memahami masalah yang ada, konsumen akan termotivasi untuk mencari informasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada melalui pencarian informasi. Proses pencarian informasi dapat berasal dari dalam memori (internal) dan berdasarkan pengalaman orang lain (eksternal).
  3. Mengevaluasi alternatif (alternative evaluation). Setelah konsumen mendapat berbagai macam informasi, konsumen akan mengevaluasi alternatif yang ada untuk mengatasi permasalahan yang dihadapinya.
  4. Keputusan pembelian (purchase decision). Setelah konsumen mengevaluasi beberapa alternatif strategis yang ada, konsumen akan membuat keputusan pembelian. Terkadang waktu yang dibutuhkan antara membuat keputusan pembelian dengan menciptakan pembelian yang aktual tidak sama dikarenakan adanya hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan.
  5. Evaluasi pasca pembelian (post-purchase evaluation) merupakan proses evaluasi yang dilakukan konsumen tidak hanya berakhir pada tahap pembuatan keputusan pembelian. Setelah membeli produk tersebut, konsumen akan melakukan evaluasi apakah produk tersebut sesuai dengan harapannya. Dalam hal ini, terjadi kepuasan dan ketidakpuasan konsumen. Konsumen akan puas jika produk tersebut sesuai dengan harapannya dan selanjutnya akan meningkatkan permintaan akan merek produk tersebut pada masa depan. Sebaliknya, konsumen akan merasa tidak puas jika produk tersebut tidak sesuai dengan harapannya dan hal ini akan menurunkan permintaan konsumen pada masa depan.




Faktor-faktor yang memengaruhi
Terdapat 5 faktor internal yang relevan terhadap proses pembuatan keputusan pembelian:
  1. Motivasi (motivation) merupakan suatu dorongan yang ada dalam diri manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
  2. Persepsi (perception) merupakan hasil pemaknaan seseorang terhadap stimulus atau kejadian yang diterimanya berdasarkan informasi dan pengalamannya terhadap rangsangan tersebut.
  3. Pembentukan sikap (attitude formation) merupakan penilaian yang ada dalam diri seseorang yang mencerminkan sikap suka/tidak suka seseorang akan suatu hal.
  4. Integrasi (integration) merupakan kesatuan antara sikap dan tindakan. Integrasi merupakan respon atas sikap yang diambil. Perasaan suka akan mendorong seseorang untuk membeli dan perasaan tidak suka akan membulatkan tekad seseorang untuk tidak membeli produk tersebut.
Referensi
1.      ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u (Inggris) Duncan, Tom. 2005. Principles of Advertising & IMC, Second Edition. McGraw-Hill, Inc. Bab 5
2.      ^ (Inggris) Kincaid, Judith. 2003. Customer Relationship Management: Getting it Right. Prentice-Hall, Inc. Page 298.
4.      ^ a b c d e f Olson, Jerry and Paul Peter. 2008. Consumer Behavior & Marketing Strategy, 7th edition. New York: McGraw Hill.
5.      ^ Perilaku Konsumen. Diakses 14 Mei 2010.
6.      ^ Keputusan Pembelian. Diakses 14 Mei 2010.
7.      ^ Proses Pengambilan Keputusan dan Perilaku Konsumen. Diakses 14 Mei 2010.